Purwakarta, myRMnews. Persiapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan-Dede Yusuf (Hade) terbilang serius. Dibandingkan kandidat lainnya, baliho Hade paling banyak beredar di sejumlah daerah pemilih.
Masa kampanye sendiri baru akan digelar pada 27 Maret lalu. Namun baliho dan spanduk calon dari nomor urut tiga ini sudah banyak terlihat.
Baliho pasangan Hade terpasang mulai dari Jalan RE Martadinata sampai Jalan Kapten
Halim (arah dari Pasawahan menuju Wanayasa), Kabupaten Purwakarta.
Ironisnya, pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Gubernur Jabar tingkat Kabupaten Purwakarta, tidak bisa berbuat banyak dalam hal penertiban. Namun saat myRMnews mencoba meminta komentar Ketua Panwaslu Adjat Sudrajat, Senin (18/2) sore yang diperoleh malah jawaban membingungkan.
Adjat menjawab tidak bisa berbuat banyak karena saat ini belum memasuki tahapan
masa kampanye. Padahal ini jelas sebuah pelanggaran. Kalau sudah memasuki masa kampanye, pemasangan baliho tidak perlu diributkan.
“Jadi itu belum masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak. Kecuali kalau sudah masuk dalam tahapan masa kampanye, kami akan melakukan penertiban karena itu sudah masuk dalam pelanggaran,” ucap Adjat. dwi






